Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya beserta keluarga besar Polri untuk berdisiplin dan menaati aturan yang berlaku di institusi tersebut sehingga menjadi kedisiplinan nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Kapolri mengemukakan hal itu ketika membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu.
"Ini (kedisiplinan) perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan dibawa menjadi disiplin nasional," kata Sigit.
Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, jenderal bintang empat itu meminta jajaran untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata dan Catur Prasetya, serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
Kedisiplinan itu, kata Sigit, tidak hanya anggota Polri, tetapi juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri.
Ia mengingatkan seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
"Itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil," ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebutkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Namun, di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.