"Laporan kami bukan tidak diterima oleh Bareskrim Mabes Polri, bahkan sebetulnya direspons dengan sangat baik," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji saat memberi keterangan pers di tepi Sungai Banjaran, Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin sore.
Akan tetapi, karena teknis hukum ternyata sudah ada yang lapor lebih dahulu, pihaknya diberi alternatif apakah akan melapor lagi di Jawa Tengah atau di Banyumas.
"Insyaallah, kalau kami lapor, legal standing kami lebih kuat, atau kemungkinan kami akan mendukung laporan yang sudah ada," ujarnya.
Menurut dia, dukungan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam membela seni tradisi bangsa Indonesia.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pepadi Jawa Tengah juga telah menggelar rapat internal disusul rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (26/2).
Dalam hal ini, kata dia, Pepadi Jawa Tengah juga menyerahkan kepada Pepadi Wilayah Banyumas Raya guna melanjutkan perjuangan membawa kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Pewarta: SumarwotoEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.