ANTARAJAWABARAT.com,6/2 - Komisi E DPRD Jawa Barat meminta agar Pemprov Jawa Barat tidak lagi membuat janji-janji manis semata terkait rencana pembangunan sarana olahraga di kawasan Arcamanik, Kota Bandung.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Barat Didin Supriadin, Minggu, mengatakan, memasuki tahun keempat Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ahmad Heryawan, rencana pembangunan sarana olah raga Arcamanik belum terwujud juga.
"Bahkan pergantian Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda Provinsi Jabar yang telah berkali-kali dilakukan, tak juga membuahkan hasil," kata Didin Supriadin ketika dihubungi melalui telepon selularnya.
Menurut dia, setiap ditanya perkembangan dari pembangun sarana olahraga di Arcamanik, pihak eksekutif hanya bilang jika semuanya sudah beres.
"Tapi buktinya apa? Nol. Tiap tahun anggaran untuk Arcamanik selalu menjadi silpa (selisih perhitungan anggaran)," ujarnya.
Dikatakannya, setiap tahun, Pemprov Jabar selalu menganggarkan dana untuk pembangunan sarana olah raga Arcamanik dan besarannya lebih dari Rp40 miliar.
"Jika tidak mampu direalisasikan, lebih baik tidak perlu dianggarkan. Kan bisa dialihkan untuk program lainnya. Dianggarkan jika memang sudah siap direalisasikan," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat.
Ia menambahkan, jika rencana pembangunan sarana olahraga di Arcamanik tersebut tidak jadi direalisasikan maka hal tersebut akan berdampak buruk bagi Pemprov Jawa Barat.
"Tidak sehat kalau berkali-kali menjadi silpa. Jika gagal lagi tahun ini, tentunya menjadi catatan buruk bagi Kadisorda yang baru," kata Didin.***1***
Ajat S
DPRD: PEMBANGUNAN SARANA OLAHRAGA JANGAN JANJI SEMATA
Senin, 6 Februari 2012 7:46 WIB