Akibatnya, risiko kerugian akibat bencana juga sangat besar, baik dari sisi korban maupun material.
Baca juga: Pembangunan infrastruktur jangan menambah risiko bencana, pinta presiden
"Oleh karena itu, penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu, sistematik dan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 harus dilaksanakan dengan penuh komitmen, tanggung jawab," jelasnya.
Presiden Jokowi juga meminta seluruh tahapan dalam Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 harus diimplementasikan secara disiplin dan konsisten.
"Indonesia harus menjadi bangsa yang tangguh bencana," tegasnya.