Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling, para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Polda siapkan 9 titik Samsat Keliling di Jadetabek
Polda Metro siapkan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek
Senin, 21 Februari 2022 8:44 WIB
![Polda Metro siapkan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2021/10/01/WhatsApp-Image-2021-09-21-at-07.54.35.jpeg)
Seorang warga sedang mengantre di layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Senin (20/9/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.