9. Ciputat, di halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat;
10. Kelapa dua, di halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Cisauk Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca juga: Polda sediakan 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.