Ia secara tegas mengingatkan kepada siapa pun yang melakukan penimbunan minyak goreng akan diproses secara hukum yang berlaku.
Bahkan, katanya, tidak hanya dipidanakan, tetapi tempat usahanya ditutup.
"Kami sudah menginstruksikan petugas Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang ada di tingkat polres untuk memantau perkembangan distribusi dan persediaan minyak goreng," katanya.
Dalam melakukan operasi pasar ini, pihaknya menggandeng sejumlah lembaga dan badan usaha serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran tepat sasaran.
Kapolda Jabar: Kelangkaan minyak goreng mulai tertangani, masyarakat tak perlu resah
Sabtu, 19 Februari 2022 9:03 WIB