Ia mencontohkan, warga tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah bisa melapor ke Puskesos.
"Atau saat warga hendak berobat tetapi tidak punya uang, tidak mampu masuk rumah sakit atau tidak punya KTP di desa nanti bisa menyampaikan lewat SLRT di Puskesos," katanya.
"Ketika masyarakat ada kendala bisa melapor ke Puskesos. Semoga mampu menjadi solusi terbaik untuk membantu warga kita yang sedang mengalami kesulitan, khususnya bagi warga prasejahtera," demikian Kustanto.
Baca juga: Rusun untuk pengemis di Bekasi selesai akhir tahun ini
Baca juga: 1.644 anak terdampak COVID-19 di Bekasi terima bantuan