Cirebon (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan dalam dua pekan segera menerapkan alat timbang di jalan tol, agar bisa menghilangkan kendaraan yang kelebihan muatan atau ODOl.
"Kami butuh satu dua minggu untuk melakukan evaluasi (terkait penerapan alat timbang, Red), dan kalau sudah prinsipnya sama outputnya pun sama, jadi kita tinggal menyusun hierarki penegakan hukum," kata Budi, di Cirebon, Kamis, saat meninju uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan.
Baca juga: Korlantas Polri gelar operasi truk "over demension over loading" di tol
Budi mengatakan saat ini ada beberapa ruas jalan tol sudah dipasang alat timbang berupa "weigh in motion" (WIM) untuk kendaraan berat yang tidak mengharuskan berhenti.
Alat tersebut nantinya bisa mendeteksi secara pasti, apakah kendaraan itu kelebihan muatan atau "over dimension over loading" (ODOL), atau tidak, dibuktikan dengan struk yang ada.Menurut Budi, saat ini sudah ada beberapa alat timbang kendaraan berat yang telah dibangun, hanya saja semua itu menunggu kepastian justifikasi dari penegak hukum baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mahkamah Agung (MA).