Baca juga: Dinas ESDM: Ada 417 tambang liar di Jawa Barat
"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," kata dia.
Warga Nagreg, menurut Wagub Uu, khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat.
Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara.
"Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal, red.) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah," kata dia.
Wagub Jabar Uu juga melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal.