Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis akan lebih banyak perusahaan rintisan dengan valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS alias unicorn yang akan tercatat di bursa seiring dengan penyesuaian aturan yang dilakukan oleh regulator.
Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan aturan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM), dilanjutkan dengan BEI yang melakukan penyesuaian Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.
Baca juga: IHSG BEI menguat jelang pengumuman data pertumbuhan ekonomi
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan, tujuan dari inisiatif tersebut adalah untuk memberikan pintu yang luas bagi perusahaan dari sektor new economy untuk dapat tercatat di bursa.
"Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy," ujar Nyoman.
Nyoman menyampaikan saat ini proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi.