Sementara Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah mengubah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi lima hari.
Dalam konferensi pers pada Kamis (3/2), dia mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan evaluasi bahwa transmisi lokal COVID-19 varian omicron sudah semakin besar jumlahnya.
"Perkembangan terakhir, karena memang omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal justru semakin besar jumlahnya dari pada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga karantina per hari ini diubah menjadi lima hari," kata Suharyanto.