Wajib pajak pengguna e-SPPT di Bogor dapat diskon PBB
Kamis, 3 Februari 2022 14:58 WIB
Wajib pajak dapat mendaftarkan diri di website Bapenda Kota Bogor wajib pajak akan diberikan diskon pembayaran pokok pajak PBB-P2 Tahun 2022, untuk Bulan Februari 15 persen, Maret 10 Persen dan April 5 persen.
Selain itu, ada diskon pokok piutang pajak PBB-P2 tahun 2021 sampai dengan tahun 1992 sebesar 20 persen untuk pembayaran bulan Februari, Maret dan April.
Baca juga: Pemkot Bogor terbitkan tiga opsi insentif pajak
Baca juga: Pemkot Bogor terbitkan tiga opsi insentif pajak
Bima Arya meminta ke depan agar Bapenda lebih menggencarkan inovasi dan menyosialisasikan kepada seluruh wajib pajak, termasuk stimulus keringanan, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak dan masyarakat yang memiliki tanah bangunan agar segera mendaftar E-SPPT.
Hal ini mengingat baru 54.869 wajib pajak atau 20,12 persen yang telah melakukan registrasi E-SPPT secara mandiri sehingga diharapkan target yang ada tidak hanya tercapai, tapi bisa terlampaui untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana melaporkan target pendapatan PBB-P2 Tahun 2022 yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp145 miliar dari pokok ketetapan yang tercetak tahun 2022 sebanyak Rp230 miliar.