Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Kamis, mengapresiasi Bapenda yang telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi dan terus berkolaborasi dengan semua mitra untuk mengkomunikasikan dengan para wajib pajak untuk menjaga keadaan keuangan Kota Bogor tetap relatif baik dan terkendali.
Baca juga: Elektronik SPPT PBB diluncurkan Pemkot Bogor
“Inovasi E-SPPT adalah ikhtiar Pemkot Bogor untuk memaksimalkan untuk pemanfaatan teknologi agar lebih efisien dan ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya terhadap wajib pajak dalam memperoleh SPPT PBB-P2, ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai kota cerdas," katanya.
Menurut dia, keringanan atau stimulus yang diberikan merupakan bentuk pemahaman dari kondisi yang dihadapi para wajib pajak yang diatur melalui regulasi Perwali Nomor 7 tahun 2022.
Penghapusan denda pajak sampai dengan kewajiban tahun 2021 yakni pemberian pengurangan PBB-P2 atas pokok maupun tunggakan dan pembebasan denda administrasi atas tunggakan, bergradasi yang diutamakan untuk pokok tahun 2022.