Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengambil 10 langkah menyikapi lonjakan kasus COVID-19 secara drastis di wilayahnya sejak dua pekan terakhir.
"Ini bukan angka yang sedikit, perlu penanganan serius untuk menekan peningkatan kasus ini," kata Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor seusai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cibinong, Bogor, Rabu.
Baca juga: PTM dihentikan di 7 wilayah Kabupaten Bogor dengan kasus COVID-19 tertinggi
Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengendalikan kasus COVID-19 yaitu mengoptimalkan layanan konsultasi kesehatan secara online atau telemedicine, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah dengan kasus penularan COVID-19 yang tinggi.
Kemudian, menutup fasilitas umum seperti Kawasan Stadion Pakansari, menindak pelanggar protokol kesehatan, mengaktifkan peran Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa, mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Selanjutnya, menunda kegiatan pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis, melakukan percepatan vaksinasi, memaksimalkan tracing, serta menerapkan kembali bekerja dari rumah atau WFH sebanyak 50 persen di perkantoran.
Ade Yasin mengimbau warganya waspada karena kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menembus angka 561 kasus per hari pada 1 Februari 2022.
Kasus penularan COVID-19 harian di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan tajam sejak 18-19 Januari 2022, menjadi 42 kasus dan 43 kasus, dari sebelumnya yang hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.
Ia menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.
Baca juga: Bupati Bogor imbau warga waspada karena kasus COVID-19 tembus 339 per hari
Baca juga: Penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor capai 86 kasus per hari
Satgas Bogor ambil 10 langkah sikapi lonjakan COVID-19, apa saja?
Kamis, 3 Februari 2022 8:13 WIB