Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah perkotaan Karawang.
"Kami mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan enam pelaku. Empat orang di antaranya tertangkap dan dua lainnya masih DPO," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Rabu.
Baca juga: Pelaku begal ditembak Polres Karawang
Para pelaku biasanya beraksi di wilayah perkotaan Karawang. Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T dan kunci L.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan beberapa korban ke Polsek Karawang Kota.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pencurian saat sepeda motor sedang diparkir yang pemiliknya lengah selanjutnya pelaku mendekati sepeda motor dan merusak kunci dengan alat yang telah di persiapkan sebelumnya yaitu berupa Kunci leter T.
Empat pencuri kendaraan bermotor ditangkap Polres Karawang
Kamis, 3 Februari 2022 8:01 WIB