"Tapi kalau 'dempetan' (berdempet) nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar," katanya.
Keramaian di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang di tengah pandemi viral di media sosial.
Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga penularan COVID-19.
Ridwan Kamil dukung tindakan tegas bagi pelanggar prokes konser di Subang
Rabu, 2 Februari 2022 19:35 WIB