Bandung (ANTARA) -
Menurut dia di Bandung, Senin, hal tersebut ditemukan setelah dirinya bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung itu, kata dia, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.
Baca juga: Menpora ingin UPI Bandung lahirkan tenaga pelatih bersertifikat
"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang.
Baca juga: Persib Bandung pastikan pemain terpapar COVID-19 dalam kondisi baik
Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
"Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Inspektur ya," katanya.