ANTARAJAWABARAT.com,23/12 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun sebuah pabrik yang dilengkapi alat pengolahan ikan patin menjadi fillet patin (ikan dori) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Vicktor PH Nikijuluw, di Bandung Jumat, menuturkan pabrik pengolahan ikan patin itu salah satu bantuan yang masuk dalam program industrialisasi guna peningkatan produksi hasil perikanan dari pemerintah kepada Pemprov Jabar.
"Kita memang ada program industrialisasi dalam rangka meningkatan nilai tambah hasil perikanan," ujar Vicktor.
Ia menuturkan, Indonesia, khususnya Jawa Barat, selama ini memiliki potensi luar biasa ikan patin, namun karena tidak memiliki alat pengolahnya maka Indonesia masih mengimpor ikan patin berbentuk fillet atau Ikan Dori dari Vietnam.
"Jadi ikan patin selama ini kita banyak mengimpor dalam bentuk fillet. Kalau sudah di impor ikan patin itu nama dagangnya ikan dori yang banyak kita temukan di restorean dan hotel-hotel," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pabrik pengolahan ikan patin tersebut maka pemerintah mulai bulan ini menyatakan akan menyetop impor fillet ikan patin dari Vietnam.
"Jabar ini mempunyai potensi besar ikan patin. Makanya mulai bulan ini kita stop impor fillet ikan patin ini," kata Vicktor.
Dikatakannya, di pabrik pengolahan ikan patin tersebut pemerintah akan mengadopsi semua teknis pembuatan fillet ikan patin seperti dari negara Vietnam.
"Dari segi kualitas itu jauh lebih bagus dari kita. Kalau ikan dori impor itu pertama itu di sokking, direndam sehingga mengembang dan lembut. Kemudian whitening artinya dagingnya jadi putih dan glassing atau dilapisi es," katanya.
Ia menambahkan, pabrik pengolahan ikan patin ini nantinya mampu memproduksi sekitar 30 ton fillet ikan patin.
"Kalau ini berjalan, sehari mampu menghasilan 30 ton fillet ikan patin. Selama ini, rata-rata dalam sebulan Indonesia mengimpor sekitar 600 ton fillet ikan patin atau ikan dori ini," kata Victor.***5***(T.KR-ASJ/B/B008/B008)
Ajat S