Anggota GMBI asal Garut diberi pembinaan dan wajib lapor
Jumat, 28 Januari 2022 20:46 WIB
Ia menjelaskan dalam aksi GMBI di Markas Polda Jabar telah melanggar aturan seperti melanggar protokol kesehatan, menutup jalan, dan melakukan perusakan, hingga pelakunya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya setiap apa pun kelompok masyarakat apabila melanggar akan berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Baca juga: Wabup Garut pastikan vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun itu aman
Setelah diberi pengarahan dan pembinaan terhadap anggota GMBI asal Garut tersebut selanjutnya menyatakan diri berjanji tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Seluruh anggota GMBI itu diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis ke Polres Garut, dan diminta harus siap hadir untuk kepentingan hukum.