ANTARAJAWABARAT.com,20/12 - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat, kini menurun hanya 614 dibandingkan jumlah sebelumnya sebanyak 666 narapidana.
Sedangkan daya tampung Lembaga Pemasyarakatan tersebut hanya kurang dari 555 orang masih melebihi kapasitasnya, kata Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Cirebon kepada wartawan di Cirebon, Selasa.
"Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat, menurun hanya 614 orang dari sebelumnya mencapai 666 narapidana, meski kapasitas LP masih melebih karena batas ideal kurang dari 555 narapidana," katanya.
Berkurangnya jumlah tanahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Kota Cirebon setelah beberapa tahanan mendapatkan remisi bebas juga bebas murni pada remisi sebelumnya yaitu perayaan Lebaran Idul Fitri dan hari ulang tahun kemerdekaan.
Jumlah penghuni LP Kesambi Kota Cirebon masih tetap melebihi batas wajar, kata dia, akibat masih tingginya angka kriminal di beberapa daerah pantura, sehingga tahanan semakin meningkat meski tahun ini menurun dibandingkan sebelumnya.
Menurut dia, tinggi angka kejahatan di pantuar dampaknya kapasitas tahanan di sejumlah daerah melebihi kapasitasnya, seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, hingga kini belum ada solusinya untuk mengurangi jumlah mereka.
Dia menambahkan, setiap tahun jumlah narapidana semakin bertambah, diperkirakan untuk kedepan jumlah narapidana meningkat jika tidak ada penanggulangan dari pihak terkait, kapasitas Lembaga Pemasyarakata seharusnya diperhatikan supaya mereka nyaman dalam menjalani hukuman.
Catatannya, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Cirebon kini dihuni kurang dari lima narapidana hukuman mati, tujuh orang napi menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan bagi mereka pidana narkotika kurang dari 13 orang karena sudah ada Rutan khusus di Winong Arjawinangun Kabupaten Cirebon.
Sementara itu Kepala Seksi Intejen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Asep Sunarsa SH.MH menuturkan, angka kejahatan di Kota Cirebon masih bisa dikendalikan jika melihat agenda sidang paling hanya dua hinga tiga kali sidang dalam sehari.
Ia menambahkan, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Cirebon bisa melebihi kapasitasnya karena banyak tahanan titipan dari Rutan dan LP dari daerah lain, sedangkan pelaku kejahatan ringan di Kota Cirebon paling dimasukan ke Rutan di Pelabuhan.
Dirinya berharap kejahatan di Kota Cirebon juga daerah pantura lainnya seperti Majalengka, Indramayu, Kuningan bisa ditekan hingga jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan semakin berkurang, dasarnya semua warga harus memahami dan mengerti perbuatan melawan hukum. ***3***
Enjang S