Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana menyatakan tim kesehatan di lapangan akan lebih memperketat proses pemeriksaan kesehatan terhadap anak usia 6-11 tahun.
Selain itu, kata dia, anak yang akan divaksin harus didampingi oleh orang tuanya untuk memastikan kondisi kesehatan anak sebelum diberikan vaksin COVID-19.
"Orang tua atau yang mengantar harus tahu betul riwayat kesehatan anak, termasuk penyakitnya seperti apa, jadi saat diperiksa semuanya terbuka," kata dia.
Pemkab Garut juga telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan ruang khusus di Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut untuk penanganan anak yang menunjukkan KIPI.
"Tidak boleh lagi ada ke depannya yang dibawa ke rumah sakit lain, termasuk ke puskesmas agar perawatannya lebih maksimal," kata Nurdin.