Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan uang hasil penjualan lukisan milik penjual lukisan di Jalan Braga, Kota Bandung, yang ia bantu penjualannya lewat NFT (Non-Fungible Tokens) Opensea.
Ridwan Kamil menggunakan akun Opensea miliknya menjual lukisan kaligrafi milik Solihin yang laku seharga 0,09 ETH atau setara dengan Rp4,2 juta, sebelumnyalukisan tersebut biasa dijual di Jalan Braga, Kota Bandung, secara langsung seharga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil bantu jual lukisan karya Seniman Braga lewat NFT
"Sesuai janji bahwa eksperimen menjual lukisan di NFT ternyata berhasil, yang biasanya dijual Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang laku Rp 4,2 juta," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu.
Beberapa hari sebelumnya, Kang Emil mendatangi lapak lukisan milik Solihin untuk menawarkan menjual lukisannya di NFT.
Kang Emil mengatakan, penjualan barang melalui digital khususnya NFT merupakan cara baru yang terbukti berhasil. Bila cara tersebut banyak dilakukan para penjual lukisan, ia meyakini kesejahteraan seniman akan meningkat.