Pada awalnya, dalam pemeriksaan penyidik menemukan kejanggalan dalam peristiwa pembunuhan itu. Selanjutnya isteri korban mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Polisi dan bhayangkari gadungan ditangkap Polres Karawang
Terungkap kalau istri korban dan pelaku AN sudah memiliki hubungan asmara selama satu tahun. Selama satu tahun itu keduanya telah merencanakan pembunuhan sebanyak dua kali terhadap korban.
Kronologis kejadiannya, ada sebuah kesepakatan antara isteri korban inisial N dan pacarnya berinisial AN.
Saat itu pada malam hari, AN masuk ke rumah korban melalui jendela kamar yang dibukakan oleh N dari dalam. Kemudian AN masuk rumah, dan N memastikan kalau korban dalam keadaan tertidur lelap.
Saat itulah pelaku membunuh korban dengan memukul korban dengan menggunakan penumbuk padi.
Isteri pembunuh suami ditangkap Polres Karawang
Selasa, 25 Januari 2022 6:24 WIB