Kemudian segenap aparatur Pemerintah Kota Bekasi diminta memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi.
Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa.
"Pemerintah Kota Bekasi juga menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi," katanya.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga diikuti Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Putro, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Iwan Aprianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Laksmi Indriyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbongan Silaban, serta tokoh agama.