"Untuk menekan angka pekerja migran yang berangkat secara ilegal itu, kami akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk membantu melakukan sosialisasi terkait dampak berangkat secara non prosedural, dengan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas," katanya.
Pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan kantor imigrasi, agar tidak mengeluarkan paspor yang terlarang, sebagai upaya mencegah masih maraknya pekerja migran yang lolos berangkat secara ilegal di masing-masing wilayah di Indonesia.
"Peran serta aparat di tingkat bawah, diharapkan dapat memerangi dan mempersempit ruang gerak sindikat penyalur tenaga kerja ilegal terutama pekerja migran," katanya.
BP2MI: 40 kasus pemberangkatan pekerja migran ilegal dilimpahkan ke Polri
Minggu, 23 Januari 2022 23:03 WIB