"Pasal 1 ayat 2 menyangkut nama Ibu Kota Negara bernama Nusantara, catatan kami ada 8 fraksi setuju, satu fraksi menunda untuk menunggu penjelasan dari pemerintah, yaitu Fraksi PKS dan DPD RI menunggu penjelasan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang saat memimpin Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Karena itu, menurut dia, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pasal 1 ayat 2 RUU IKN sudah selesai sambil menunggu penjelasan tertulis dari pemerintah seperti yang diminta Fraksi PKS dan DPD RI.
Baca juga: Bappenas: Ada 80 usulan nama calon Ibu Kota Negara
Baca juga: Presiden: IKN baru tidak sekadar kantor pemerintahan, tapi kota pintar baru
Ini makna kata Nusantara sebagai nama IKN, beber Kepala Bappenas
Senin, 17 Januari 2022 17:31 WIB