Dia menyebut mayoritas tindak kriminalitas curas ini terjadi saat malam hari dengan menyasar pengendara yang melintasi jalur minim penerangan jalan umum.
"Mereka menjadi sasaran empuk pelaku pembegalan. Ya artinya karena gelap di jalan jadinya rawan," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri terus berupaya meningkatkan kegiatan patroli malam hari untuk menekan angka kasus street crime atau kriminal jalanan yang meningkat dari semula 18 persen pada tahun 2020 menjadi 22 persen di tahun 2021.
"Tentunya giat patroli malam akan terus kami lakukan secara intens untuk menjaga kondusivitas dan Kamtibmas di Kabupaten Bekasi," kata dia.
Baca juga: 2 remaja pelaku kriminal yang viral akhirnya diringkus polisi Bekasi