Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meminta fasilitas penerangan jalan umum (PJU) demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau bisa Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menambah fasilitas penerangan jalan umum supaya jalan tidak gelap lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Video pencurian ban mobil di parkir di mal Bekasi hebohkan warga
Dia mengatakan penambahan fasilitas penerangan jalan umum dimaksudkan agar pengendara merasa aman saat melintas sekaligus mengurangi potensi aksi kejahatan curas.
Aris menjelaskan ada banyak faktor penyebab meningkatnya kasus curas atau biasa dikenal dengan istilah 'begal' di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Salah satu faktornya adalah minimnya ketersediaan penerangan jalan umum terutama di titik jalur arteri yakni Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalur Pantura, juga lintas alternatif utama seperti Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL) hingga jalur Pilar-Sukatani.