Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut HW untuk dihukum mati akibat aksinya yang melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Baca juga: Jaksa tuntut aset HW dilelang untuk biaya hidup korban
Selain hukuman mati, HW juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia serta hukuman untuk membayar denda dan membayar restitusi untuk korban.
Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan HW disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan.
Baca juga: Korban asusila dan istri HW dicuci otak hingga tak lapor, sebut jaksa
Wali Kota Bandung dukung pemerkosa santriwati dihukum mati
Rabu, 12 Januari 2022 14:18 WIB