Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyelidiki kecelakaan tunggal yang mengakibatkan sopir Pajero bernopol F 1364 GH atas nama AWR (32) warga Kecamatan Tanggeung, meninggal dunia setelah mobil yang dikendarainya masuk jurang sedalam 200 meter, Rabu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra Mustika saat dihubungi di Cianjur, Rabu mengatakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, berawal ketika kendaraan yang dikemudikan korban melaju dari arah Cianjur menuju Sindangbarang.
Baca juga: Polisi buru pelaku perampokan di Cianjur, satu orang tewas
"Saat memasuki jalan menikung tajam di wilayah Cibinong, diduga sopir tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga terjun ke jurang sedalam 200 meter dengan kondisi mobil ringsek nyaris tidak berbentuk," katanya.
Sopir meninggal di tempat setelah mobil yang dikemudikannya jatuh ke dasar jurang, bahkan proses evakuasi korban sempat terkendala karena sulitnya medan untuk sampai ke dasar jurang dan mengangkat jasad korban ke atas selanjutnya di bawa ke RSUD setempat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap dia, diduga sopir tidak berhati-hati dan tidak dapat menguasai laju kendaraan, sehingga hilang kendali dan masuk ke dalam jurang di pinggir jalan, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan.
"Untuk dugaan sementara korban yang menyetir sendirian kurang berhati-hati dan tidak menguasai medan sehingga terjadi kecelakaan tunggal, namun untuk pastinya kami akan melakukan penyelidikan dengan melibatkan Dinas Perhubungan," katanya.