"Artinya, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan. Maka, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan," ujarnya.
Luqman berharap, kasus cuitan Ferdinand menjadi pelajaran berharga bagi setiap warga negara, jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama untuk kepentingan dan tujuan apapun.
Dia mengingatkan, ketersinggungan dalam keyakinan agama dan apalagi menyangkut eksistensi Allah, terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia.
Baca juga: Polisi proses laporan ujaran SARA Ferdinand Hutahaean
GP Ansor berharap Polri tegas proses kasus cuitan Ferdinand Hutahaean
Jumat, 7 Januari 2022 15:18 WIB