Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif digunakan. Selain itu, pemilik izin juga tidak membuat rencana kerja dan lahan yang diajukan justeru ditelantarkan.
Selain pencabutan izin tersebut, Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 34.448 hektare juga dicabut pada Kamis ini.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat paparkan potensi Kawasan Rebana ke investor Belanda
“Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” kata Presiden Jokowi.
Dalam keterangan pers itu, Presiden didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: BI dan Pemprov Jabar fasilitasi UMKM bertemu investor di ajang WJIS 2021