Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar kepada investor di Belanda secara langsung, salah satunya Kawasan Rebana yang memuat 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.
Gubernur Ridwan Kamil dalam siaram persnya, Senin, mengatakan pemaparan potensi investasi di Jabar disampaikan pihaknya saat memenuhi undangan dari Arkitech International B.V di Belanda.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Amsterdam, Belanda, Arkitech International B.V mengajak mitranya untuk mendengarkan dan mengetahui peluang dan potensi investasi di Jabar langsung dari Gubernur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan tiga hal yang menjadi keunggulan Jabar dalam hal investasi.
Pertama, infrastruktur Jabar akseptabel dan hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.
"Kedua, berdasarkan hasil survei, kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) paling produktif di Indonesia. Kami memiliki 700 universitas. Yang ketiga, kami memiliki layanan investasi digital yang sangat responsif," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Sementara itu Direktur Arkitech International B.V Patrick America mengaku sangat tertarik dengan presentasi Ridwan Kamil.
Menurut Patrick, Ridwan Kamil memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait investasi.
"Presentasi yang sangat menarik. Kami sangat tertarik dengan peluang penawaran (investasi) Jawa Barat. Kami juga sangat yakin Gubernur (Ridwan Kamil) mengetahui dan memahami para pelaku bisnis dan tentunya masyarakat Jawa Barat. Mari kita lihat langkah berikutnya," kata Patrick.
Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi COVID-19. Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp72,5 triliun.
Selain itu, komitmen akselerasi pembangunan Jabar pun terwujud dalam Peraturan (Perpres) Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat menjadi landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dan enam kepala daerah sepakat kelola TPPAS Legok Nangka
Baca juga: Gubernur Jawa Barat usulkan pembangunan perumahan untuk wartawan
Gubernur Jawa Barat paparkan potensi Kawasan Rebana ke investor Belanda
Senin, 1 November 2021 15:22 WIB