Bandung (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan atau Kantor Samsat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah sektor Pajak Kendaraan sebesar Rp164,468 miliar atau 103,3 persen dari target selama tahun 2021.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan, Ade Sukalsah mengatakan, angka tersebut merupakan kumulatif penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baliknama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dicapai melebihi target dari Samsat Kab. Kuningan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur sampai dengan 31 Desember 2021, penerimaan PKB dan BBNKB dapat dicapai dengan over target," katanya dalam keterangan resminya, Senin.
Ade merinci lebih lanjut, Pajak PKB dapat dicapai sebesar Rp.108.157.351.900 atau 103,31 persen dan BBNKB dapat dicapai sebesar Rp.56.311.326.300 atau 101,12 persen sehingga angka kumulatifnya sebesar Rp.164.468.678.200.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat raih Rp 8,02 triliun dari pajak kendaraan bermotor
Saat ditanya strategi apa yang diterapkan dalam mengoptimalkan pendapatan di saat pandemi, Ade merinci beberapa upayanya.
“Kami selalu sinergi dengan Polri, Denpom, dan Dishub, dengan intens melakukan kegiatan operasi tertib kendaraan bermotor yang dikemas dengan kegiatan edukasi pajak dan operasi patuh protokol kesehatan,” katanya.
Selama 2021, raihan pajak kendaraan Samsat Kabupaten Kuningan Rp164,4 miliar
Senin, 3 Januari 2022 15:19 WIB