Pihaknya merinci jumlah korban laka lantas tahun 2021 meninggal sebanyak 207 orang, luka berat 34 orang dan luka ringan 256 orang, sedangkan titik rawan kecelakaan terjadi di sepanjang jalur Puncak, Jalan Raya Bandung-Cianjur dan Jalur Tengkorak Gekbrong.
Sedangkan seluruh barang bukti hasil Operasi Pekat semester II tahun 2021, telah dimusnahkan bersama unsur Forkopimda Cianjur, di halaman Mapolres Cianjur, termasuk 4.200 botol miras berbagai merek, obat-obatan terlarang jenis Hexymer sebanyak 22.000 butir, 33 gram sabu serta petasan dan kembang api sebanyak 1.000 buah.
"Kami akan terus menciptakan situasi Cianjur yang kondusif, bebas dari berbagai barang terlarang termasuk peredaran miras, narkoba dan kriminalitas. Kami mengimbau warga untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," katanya.
Angka kriminalitas di Cianjur pada 2021 menurun, tapi kecelakaan lalu lintas meningkat
Kamis, 30 Desember 2021 19:44 WIB