Dia mengatakan kasus pembunuhan Subang itu memiliki kesulitan yang tinggi, karena sampai saat ini tim penyidik belum bisa menentukan dan memastikan dua alat bukti yang diperlukan untuk menentukan tersangka.
"Jadi dua alat bukti itu belum kami dapat," kata Yani.
Adapun setelah empat bulan berlalu, polisi sudah mendapatkan sketsa wajah terduga pelaku setelah mencocokkan keterangan para saksi. Terduga pelaku itu berambut hitam pendek, berwajah oval, dan menggunakan kemeja gelap motif kotak-kotak.
Rudapaksa 13 santriwati
Kasus kriminal yang juga cukup menonjol hingga mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo, yakni kasus asusila rudapaksa terhadap 13 santriwati oleh seorang guru pesantren yang berinisial HW (36). Aksi tak terpuji HW itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Kasus itu terendus sejak pertengahan 2021, setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan dari para korban. Adapun para korban dari aksi keji HW tersebut merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: Risma dukung penerapan hukuman kebiri bagi pemerkosa santri
Meski terendus sejak pertengahan tahun, kasus tersebut baru mencuat ke khalayak pada Desember 2021 dari persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun keterlambatan informasi muncul ke publik itu bukan tanpa alasan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan rilis kasus itu urung dilakukan karena menyangkut dampak psikologis para korban.
Meski begitu, Erdi memastikan proses hukum kepada HW dilakukan oleh kepolisian. Terbukti dari kasus HW tersebut sudah masuk ke tahap persidangan pada Desember 2021.
"Kami tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kami dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan, dan sekarang sudah disidangkan," kata Erdi, Kamis (9/12).
Sejauh ini, perkara rudapaksa tersebut sudah 10 kali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung. Puluhan saksi mulai dari para korban, keluarga korban, keluarga terdakwa HW, hingga dokter dan bidan pun telah menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Selain kasus rudapaksa, HW pun kini diduga menyelewengkan dana bantuan sekolah hingga mengeksploitasi para santri itu dengan memperkerjakan sebagai kuli bangunan.
Dugaan-dugaan itu muncul salah satunya dari keterangan para saksi di persidangan. Berangkat dari hal tersebut, Polda Jabar pun membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan unsur pidana lain terhadap HW.
"Tentunya kami akan jadikan bahan keterangan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, dan itu tentunya memerlukan proses, mohon waktu kami adakan penyelidikan dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman, Rabu.
Spektrum - 4 kasus kriminal sorot perhatian publik di Jabar tahun 2021
Rabu, 29 Desember 2021 18:56 WIB