Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terus berupaya meningkatkan dan memodernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI.
Hal ini sesuai dengan program Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini sesuai dengan program Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kebijakan itu sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2007 silam, yang dimulai pada tahun 2010 dan terbagi dalam tiga tahap, yaitu Tahap I 2010-2014, Tahap II 2015-2019, dan Tahap III 2020-2024.
Namun, berdasarkan dari Kementerian Pertahanan, MEF baru tercapai 62,31 persen pada Desember 2020 lalu. Oleh karena itu, agar MEF 100 persen dapat tercapai pada 2024, Kemhan terus melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Hingga akhir 2021 ini berbagai alutsista canggih dan modern sudah memperkuat armada tempur TNI, baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Udara (AU).