Jakarta (ANTARA) - Pemerintah pusat mengingatkan para pemangku kebijakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk bisa tegas menegakkan protokol kesehatan menyusul adanya tren kenaikan kasus COVID-19 di 10 Provinsi selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain mengingatkan para pemangku kepentingan di tingkat pemda, pemerintah pusat juga meminta masyarakat untuk bisa waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tengah berlibur.
Baca juga: 10 provinsi termasuk Jawa Barat alami tren kenaikan kasus COVID-19
“Sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, serta Sulawesi Selatan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan persnya, Senin.
Sebagai upaya mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain, Johnny juga meminta para pemangku kepentingan di tingkat pemda untuk bisa memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan mengawasi penggunaannya dengan optimal.
Kepada masyarakat, tak lupa Johnny mengingatkan agar mengurangi mobilitas atau dapat menghindari kerumunan.