Baca juga: Konsumsi ikan dapat tunjang kualitas SDM Indonesia, sebut Rektor IPB
Dengan semakin banyaknya sumber daya ikan, lanjutnya, masyarakat boleh memancing, tetapi tidak boleh menjaring dan melakukan destructive fishing atau aktivitas penangkapan ikan dengan cara-cara merusak seperti menggunakan bom dan potas, supaya ikan bisa berkembang biak secara banyak.
Kusdiantoro mengatakan restocking meningkatkan sumber daya ikan menjadi semakin banyak, sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat, misalnya melalui kegiatan memancing, wisata, kuliner, dan ajang-ajang besar seperti festival.
"Masyarakat bisa memperoleh pendapatan dan protein hewani yang menyehatkan bagi kecerdasan otak. Selain itu, restocking juga bermanfaat untuk menjaga ikan dari kepunahan," paparnya.
Terkait keberlanjutan, sebelumnya KKP telah mendorong pelaku usaha, termasuk hotel dan restoran, untuk melakukan gerakan mengedukasi masyarakat dalam membeli produk kelautan dan perikanan (seafood) yang berkelanjutan.