Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan dua warga Kabupaten Sukabumi dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan perjalanan ke luar kota.
"Data yang kami terima pada Kamis, ada penambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19, karena memiliki riwayat perjalanan ke luar kota," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia, di Sukabumi, Kamis.
Baca juga: Warga Sukabumi positif COVID-19 hanya tambah dua kasus dalam sepekan
Adapun dua pasien tersebut yakni remaja putri berusia 15 tahun, warga Kecamatan Ciracap melakukan perjalanan ke Tangerang, Banten, dan perempuan berusia 21 tahun asal Kecamatan Gegerbitung yang bepergian ke luar kota tepatnya ke DKI Jakarta.
Kedua pasien tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, dan untuk kondisi kesehatannya cukup baik. Menurut Eneng, sejumlah warga yang tertular COVID-19 dalam beberapa pekan dari hasil penelusuran ternyata memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk tidak bepergian ke luar kota atau daerah jika tidak ada urusan yang mendesak atau penting, kemudian di saat libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 alangkah baiknya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga di rumah.