Atas kondisi itu pada Senin (20/12), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor memasang garis polisi sebagai tanda penutupan akses sarana dan prasarana, untuk selanjutnya melakukan pemeliharaan Alun-alun.
Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Bogor terkendali jelang akhir tahun
Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Bogor terkendali jelang akhir tahun
Mulai dari membersihkan, pemulihan rumput yang mati karena diinjak-injak dan tanaman rusak, memberikan disinfektan di berbagai fasilitas alun-alun, pembersihan granit dan lain-lain.
"Mohon maaf alun-alun masih dalam proses pemeliharaan berkala, supaya rumput dan tumbuhannya hidup lagi. Mohon masyarakat bersabar dan juga terkait prokes di masa pandemi mungkin nanti akan diatur untuk pintu masuknya," katanya.