Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan arus balik menuju Jakarta diperkirakan akan terjadi pada Minggu 2 Januari 2022.
"Kami memprediksi puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan untuk arus baliknya setelah libur Tahun Baru 2022 akan terjadi di Minggu 2 Januari 2022," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polresta Cirebon dirikan 14 Pospam libur Natal dan Tahun Baru
Menurut Atika, diperkirakan arus lalu lintas saat puncak arus mudik pada 24 Desember 2021 akan meningkat 34,5 persen dibandingkan arus arus lalu lintas normal pada November 2021.
Sedangkan prediksi arus lalu lintas saat puncak arus balik pada 2 Januari 2022 akan meningkat 26,5 persen dibandingkan arus lalu lintas normal pada November 2021.
Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kondisi kapasitas lajur di KM 48 sampai dengan KM 66 Tol Jakarta Cikampek diprediksi mencapai 1,01 pada puncak arus mudik 24 Desember 2021.
"Khususnya di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek setelah pertemuan dari lajur tol layang Jakarta-Cikampek dan lajur bawah Tol Jakarta-Cikampek, memang sudah terjadi kepadatan di mana mayoritas pengendara melakukan perjalanan menuju arah timur," kata Atika.
Baca juga: Dinkes Jawa Barat siapkan pos kesehatan saat libur Natal-Tahun Baru
Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga mengambil sejumlah langkah antara lain pembentukan Satgas JM Siaga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Satgas JM Siaga Penanggulangan Kondisi Darurat.
Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan transportasi melalui Posko Pusat Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan, melakukan identifikasi lokasi rawan kepadatan dan penanganannya, mengoptimalkan kapasitas lajur dan memastikan bahu jalan bersih dari gangguan kendaraan, menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.
Selain itu dilakukan upaya kuratif dan preventif dalam mengantisipasi genangan di jalan tol, berkoordinasi dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan untuk dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang.
Terkait kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan buka/tutup rest area.
Kemudian Jasa Marga juga menerapkan protokol kesehatan di rest area serta mengaplikasikan penggunaan PeduliLindungi, serta penyediaan lokasi Pos Pelayanan bersama Satgas COVID-19.
Baca juga: Menhub ingatkan Pemda di Jabar agar kegiatan masyarakat patuhi ketentuan
Arus mudik libur Natal dan Tahun Baru diprediksi 24 Desember
Rabu, 22 Desember 2021 11:06 WIB