"Kami berharap dengan adanya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang digagas oleh KPU RI beserta jajarannya, akan membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat dan juga meningkatkan partisipasi pemilih pada ajang pesta demokrasi baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada," katanya.
Alasannya, membangun kesadaran politik masyarakat merupakan elemen penting dalam demokrasi yang akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional.
"Salah satu indikator pemilih yang mandiri dan rasional yaitu dalam menentukan pilihan politik, yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual. Karena tujuan akhir dari demokrasi adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, program DP3 yang telah diluncurkan pada 20 Agustus 2021 lalu merupakan program unggulan KPU.
Pemkab Purwakarta bersama KPU luncurkan Desa Peduli Pemilu
Selasa, 21 Desember 2021 20:16 WIB