Acara hasil kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi NTB dengan pihak perbankan Bank NTB Syariah itu memberikan penjelasan ril mengenai pentingnya sertifikat halal bagi bisnis UMKM ke depan.
Baca juga: Pelaku UKM Kota Bogor didorong tembus pasar nasional dan internasional
Baca juga: Pelaku UKM Kota Bogor didorong tembus pasar nasional dan internasional
"UMKM jadi bagian pembangunan ekonomi daerah, saat ini seetifikat halal sudah wajib dimiliki untuk pengembangan usaha," katanya.
Tim ahli halal center Yusuf Ibrahim, menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk berdagang kepada sesama muslim saja.
Sertifikasi halal bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UMKM yang dengan sertifikasi halal UMKM dapat memperluas ekspansi bisnisnya.
Namun, di samping itu, sertifikasi halal saja tidak cukup bagi UMKM, perlu ada nilai lebih dari produk.
Maka dari itu, dalam pelatihan yang dilaksanakan melingkupi manajemen keuangan dan pengembangan produk yang memberikan pengarahan bagi UMKM untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya dari konsep koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca juga: Kabupaten Bogor gandeng Institut Tazkia bentuk konsep wisata halal