Oleh karena itu, dalam rapat audiensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dengan budayawan di Balai KotaKota Bogor, Kamis, perihal wacana pembukaan Glow Kebun Raya Bogor (KRB) di Balaikota Bogor, dewan tetap menolak.
Baca juga: Pemkot Bogor ajak IPB dan BRIN kajian menyeluruh Wisata Glow Kebun Raya
Baca juga: Pemkot Bogor ajak IPB dan BRIN kajian menyeluruh Wisata Glow Kebun Raya
Penolakan itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, juga dihadiri Kapolresta, Dandim, dan Dandenpom.
"Untuk itu, keberadaan dan keberlangsungan ekosistem yang selama ini telah berjalan baik harus dipertahankan. "Dan semua yang berpotensi mengganggu, harus dihentikan", katanya.
Atang juga menegaskan kepada para budayawan yang menghadiri audiensi, selain menolak beroperasinya wisata edukasi Glow di KRB, DPRD Kota Bogor juga meminta BRIN untuk mengevaluasi bentuk kerjasama dengan pihak swasta.
Jika operasional wisata Glow masih saja diteruskan, Atang memandang perlu ada penegakkan peraturan wali kota (perwali) tentang cagar budaya. Selain itu, langkah lain berupa komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Bahkan kalau bisa diputuskan saja jika cenderung akan menimbulkan masalah,” ujarnya.
Baca juga: LPPM IPB dan kajian Wisata Glow
Baca juga: LPPM IPB dan kajian Wisata Glow