Subang (ANTARA) - Kelompok Tani Nanas Mekarsari Maju di Kabupaten Subang, Jawa Barat mengolah buah nanas menjadi makanan atau cemilan keripik dan wajik, untuk memperluas segmen pasar pencinta nanas.
"Untuk pengolahan buah nanas menjadi keripik nanas ini sudah kami jalani selama setahun. Alhamdulillah pasarnya cukup bagus," kata Ketua Kelompok Tani Nanas Mekarsari, Efrizal Ali, di Subang, Senin.
Baca juga: Tips menyimpan brokoli, stroberi, dan nanas awet hingga satu bulan
Ia menyampaikan, pengolahan buah nanas menjadi keripik dan wajik menjadi pilihan kelompok taninya saat panen nanas datang berbarengan.
Dikatakannya, biasanya jika panen nanas dilakukan berbarengan, itu akan mempengaruhi harga. Karena itu pihaknya memanfaatkan untuk mengolah buah nanas menjadi keripik.
Selain itu, Kelompok Tani Nanas Mekarsari Subang juga mengolah buah nanas menjadi wajik dan manisan nanas.
Aneka cemilan berbahan nanas tersebut disajikan untuk memberi pilihan kepada masyarakat yang mencintai buah nanas.
Baca juga: ANEKA KERIPIK BUAH MAJALENGKA DIMINATI WARGA INDRAMAYU
Ia mengaku baru mengolah buah nanas sejak 2020, saat kelompok taninya mendapatkan bantuan mesin pengering dari PT Pupuk Kujang.
Dari hasil mesin pengering itu, Efrizal mengaku bisa mengolah 120 kilogram buah nanas sekaligus. Dari buah nanas 120 kilogram tersebut, melalui mesin pengering tersebut, bisa menghasilkan enam kilogram keripik nanas siap jual.
"Satu bungkus keripik nanas dengan bobot isi 80 gram dijual Rp12.000," katanya.
Selain keripik nanas, Efrizal juga mengolah buah nanas menjadi manisan nanas dengan dikemas di wadah dengan ukuran kecil.
Ia mengatakan, saat ini keripik nanas tersebut dipasarkan di beberapa gerai pusat oleh-oleh dan gerai di sekitar Jawa Barat dan Jakarta.
Bahkan, ada pihak yang memasarkan melalui platform penjualan daring.
"Jadi, ada orang yang membeli keripik nanas dari kita, kemudian dipasarkan melalui daring," katanya.
Baca juga: Warga Bojong Koneng diedukasi kembangkan keripik jamur
Kelompok Tani Subang olah buah nanas menjadi keripik
Selasa, 21 Desember 2021 7:15 WIB