Baca juga: BIJB dukung layanan logistik produk perikanan Jabar
Proses pembangunan yang memakan waktu 12 bulan ini telah mengantongi izin pengoperasian tanggal 6 Desember 2021 melalui surat Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021.
"Kontribusi Astra Infra dalam pembangunan tol akses ini akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus bentuk perwujudan filosofi Astra, yaitu menjadi milik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya.
Baca juga: Ekosistem Bandara Kertajati perlu terus dibangun, sebut pengamat