Menurut dia, optimalisasi aset ini nantinya tidak hanya memberikan penerimaan negara tetapi juga untuk mendukung industri kreatif dan mendorong potensi sosio ekonomi masyarakat, terutama di wilayah Bandung dan sekitarnya.
"Skema ini tentunya untuk mendukung industri kreatif, karena industri ini termasuk bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional. Untuk itu, kami menangkap peluang dari industri kreatif untuk masuk," kata Candra.
Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur merupakan aset eks PT Pertamina yang ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan diserahkan kepada LMAN melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 21 Juni 2017 dalam kondisi free and clear.
Gedung yang terletak dekat Universitas Padjajaran ini berdiri di atas tanah seluas 1.460 m2 dan terletak di Jalan Dipati Ukur Nomor 33, Lebakgede, Kec. Coblong, Bandung Jawa Barat dengan biaya revitalisasi mencapai Rp9 miliar.
Terpilih sebagai mitra untuk optimalisasi Gedung ini adalah PT Global Sinergi Kreasindo (Co & Co). Tercatat sejak Juni 2021, Co & Co telah memulai program rutin dengan mengadakan beberapa kegiatan. Saat ini, Dhanadyaksa diisi enam tenant ritel dan lima tenant office.
Peresmian gedung ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR), Luky Alfirman, Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Nufransa Wirasakti, dan Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi.
Sri Mulyani resmikan Creative Hub bagi UMKM dan anak muda di Bandung
Jumat, 17 Desember 2021 19:21 WIB