Badan Intelijen Negara (BIN) mulai menyasar siswa sekolah dasar (SD) untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat setelah anak usia enam hingga 11 tahun diperbolehkan mendapat vaksin.
Kepala BIN Daerah Jawa Barat Brigjen Deddy Agus Purwanto mengatakan vaksinasi kepada pelajar SD usia enam hingga 11 tahun itu sudah diperbolehkan sesuai surat Kementerian Kesehatan Nomor: SR.01.02/4/3309/2021.
Baca juga: Pemprov Jabar terus tingkatkan vaksinasi COVID-19 pelajar dan lansia
"Ini merupakan yang pertama di Indonesia, vaksinasi yang menyasar pelajar tingkat SD. Kita sediakan 400 dosis vaksin COVID-19, untuk pelajar kelas tiga, empat, dan enam SD," kata Deddy dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Di Jawa Barat, menurutnya, vaksinasi untuk anak usia enam tahun hingga 11 tahun baru diizinkan sembilan kabupaten dan kota, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat.
Rabu ini, BIN melakukan vaksinasi di dua SD yakni di SD Negeri Sukatani 07 dan SDN 01 Depok, Kota Depok, Jawa Barat.